Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga "Plonco" Waria, AKBP Untung Sangaji Terancam Disanksi

Khalis Surry , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2018 |20:34 WIB
Diduga
Waria dibuat kembali macho seusai ditangkap AKBP Untung Sangaji (Foto: Khalis Surry)
A
A
A

BANDA ACEH – Aksi Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Suryanata atau Untung Sangaji yang menangkap sebanyak 12 waria dalam razia penyakit masyarakat beberapa waktu lalu dinilai melanggar Hak Asasi Manusia. Sebab itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan Polda Aceh untuk memeriksa AKBP Untung Sangaji.

Menindaklanjuti persoalan itu, Polda Aceh telah mengirim tim investigasi untuk menyelidiki guna mencari fakta kebenaran atas tindakan yang dilakukan pihak Polres Aceh Utara dalam menertibkan para waria tersebut.

"Sesuai perintah Kapolri yang meminta untuk memeriksa Polres Aceh Utara, kita sudah kirimkan tim investigasi agar mendalami masalah ini, yang diduga adanya pelanggaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Misbahul Munauwar kepada awak media, Kamis (1/2/2018) malam.

(Baca Juga: "Aceh Tanah Rencong, Bukan Tanah Bencong")

Dikatakan Misbahul, para tim investigasi Polda Aceh tersebut mencari kebenaran foto yang beredar di dunia maya seoalan sedang "plonco" para waria, seperti memperlihatkan aksi pencukuran rambut dan mengguling-gulingkan waria tersebut saat dilakukan penangkapan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement