Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejumlah Poin Rekomendasi Dibatalkan, Pansus Angket KPK Bantah Ada Intervensi

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2018 |21:30 WIB
Sejumlah Poin Rekomendasi Dibatalkan, Pansus Angket KPK Bantah Ada Intervensi
Agun Gunanjar (Foto: Okezone)
A
A
A

Agun mengatakan, rekomendasi akan tetap diarahkan ke KPK bukan kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya hal ini karena KPK merupakan subjek dan objek penyelidikan Pansus angket KPK.

Politukus Partai Golkar ini menambahkan rekomendasi ini tak akan memaksa KPK harus menjalankannya.

"DPR ini kan lembaga politik, keputusannya keputusan politik bukan keputusan hukum. Konsekuensinya biar publik yang menilai sendiri," pungkasnya.

 (Baca juga: Bamsoet Pastikan Rekomendasi Pansus Angket KPK Tak Persoalkan RUU Penyadapan)

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapus rekomendasi pembentukan dewan pengawas KPK dari draf sementara rekomendasi Pansus Hak Angket KPK. Hal itu dilakukan karena ada bagian-bagian yang dinilai tidak terlalu penting.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement