Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Setnov Minta SBY Tak Intervensi Fakta Persidangan E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2018 |19:42 WIB
 Pengacara Setnov Minta SBY Tak Intervensi Fakta Persidangan E-KTP
Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: SBY Resmi Laporkan Pengacara Setnov ke Bareskrim Polri)

Awalnya anggota tim penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya mempertanyakan kaitan proyek e-KTP dengan pemenangan Pemilu 2009, kepada saksi, Mirwan Amir. Lantas, mantan Wakil Ketua Banggar asal Demokrat tersebut mengakui bahwa proyek e-KTP memang program pemerintah yang satu itu dipimpin SBY.

"‎Memang itu (proyek e-KTP) program dari pemerintah. (Waktu itu Presidennya) Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Mirwan saat bersaksi untuk terdakwa Setnov.

‎Mirwan menjelaskan, saat itu dia mendapatkan masukan atau saran dari rekannya yakni Yusnan Solihin yang merupakan seorang pengusaha, bahwa proyek e-KTP bermasalah. Saran tersebut kemudian dilanjutkan oleh Mirwan Amir ke SBY.

"Iya (disampaikan langsung ke SBY). Di Cikeas (kediaman SBY)," terang Mirwan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement