Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nyok Daftar Jadi Caleg Partai Perindo, Syaratnya Mudah Kok!

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2018 |16:53 WIB
  <i>Nyok</i> Daftar Jadi Caleg Partai Perindo, Syaratnya Mudah <i>Kok</i>!
foto: Okezone
A
A
A

PEKANBARU - Partai Perindo sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual termasuk yang di Provinsi Riau. Dengan sudah lolosnya partai binaan Hary Tanoesoedibjo itu, maka setiap warga negara berhak untuk maju menjadi calon legislatif (caleg) 2019 mendatang.

Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Riau, Ahmi Septari menjelaskan pihaknya sudah membuka pendaftaran bagi putra putri terbaik untuk mendaftarkan diri untuk menjadi anggota legeslatif baik melalui online maupun langsung datang langung ke kantor.

"Kalau pendaftaran online sudah lama, namun kalau pendaftaran secara manual sepakan lalu sudah kita buka," ucap Ahmi Septari, Selasa (6/2/2018).

Untuk mendaftarkan secara online dapat dibukan melalui website partaiperindo.com. Sementara untuk manual, masyarakat tinggal mendatangangi Kantor DPD Perindo baik pengurus wilayah maupun kabupaten dan kota.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement