Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nyok Daftar Jadi Caleg Partai Perindo, Syaratnya Mudah Kok!

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2018 |16:53 WIB
  <i>Nyok</i> Daftar Jadi Caleg Partai Perindo, Syaratnya Mudah <i>Kok</i>!
foto: Okezone
A
A
A

"Syaratnya cukup mudah datang ke kantor Perindo dengan membawa KTP saja. Kemudian isi formulir," ucap pengusaha muda asal Riau ini.

Pendaftaran untuk menjadi caleg melalui Partai Perindo terbuka lebar, baik dari kader maupun dari ekternal partai.

"Untuk masyarakat umum nantinya untuk menjadi caleg harus mengisi formulir keanggotaan,"ucapnya.

Setelah formulir di isi kemudian dikembalikan ke pihak panitia penyeleksi. Nantinya panelis ini yang akan memprosesnya. Partai Perindo membuka pendaftaran, baik untuk Caleg kabupaten/kota, propinsi, maupun DPR RI.

"Untuk itu mari bersama sama membangun Riau melalui Partai Perindo," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement