BACA: Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Ogah Tabrak Tiang Listrik
Terkait soal komitmen fee, politikus PDI Perjuangan, itu mengatakan bahwa lembaga eksekutif dan legislatif terlibat dalam pembahasan komitmen fee dalam APBD. "Eksekutif dan legislatif," kata Masud tanpa menjelaskan secara rinci.

KPK menetapkan Masud sebagai tersangka lantaran penyidik telah menemukan bukti baru atas dugaan turut serta Wali Kota Mojokerto dalam kasus korupsi APBD. Masud diduga bersama dengan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.
KPK juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pemulusan pengalihan anggaran hibah PENS (Politeknik Elektronik Negeri Surabaya) menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Mojokerto, tahun anggaran 2017.