Usai menjalani pemeriksaan, Masud berujar bahwa dirinya mengikuti semua prosedur KPK. Sementara soal penahan, ia serahkan kepada KPK.

Masud sudah ditetapkan tersangka namun hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan.
“Kami ikuti prosedurnya saja. Mau tahan monggo (silakan) enggak, (juga) gak apa-apa. Harus siap sebagai warga negara yang baik," ucap Masud.
BACA: Wali Kota Mojokerto Yakin Dirinya Jadi Tersangka Gara-Gara Rekaman Kadis PUPR