Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tembak 2 Kawanan Perampok Bersamurai di Bekasi

Djamhari , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2018 |17:07 WIB
Polisi Tembak 2 Kawanan Perampok Bersamurai di Bekasi
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Kini dari hasil penggerebekan kawanan tersangka ini polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka, yakni Yamaha Mio Soul B 6940 KXZ dan motor Honda Beat korban serta sebilah samurai.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement