Adapun langkah hukum dilakukan PDIP atas tuduhan tersebut sebagai konsistensi dalam menuntaskan masalah melalui jalur hukum. Hal itu dilakukan semata-mata untuk menegakkan kebenaran.
"Bahkan, di zaman Orde Baru kantor partai kami diserang pun kami menempuh jalan hukum pada saat ini pun demi menegakkan kebenaran maka kami pun juga menempuh jalur hukum terhadap fitnah yang ditujukan kepada PDI perjuangan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )