Penetapan itu dilakukan setelah KPU melakukan berbagai tahapan penelitian dan verifikasi berkas syarat calon dan pencalonan masing-masing pasangan calon saat mendaftar pada 8 Januari sampai 10 Januari 2018 silam.
Setelah penetapan dilanjut penarikan nomor urut pada 13 Februari 2018 dan pada 14 Februari akan dilakukan deklarasi kampanye damai sebelum memasuki masa kampanye yang dijadwal 15 Februari hingga hari jelang pemungutan suara pada 27 Juni mendatang.
Dalam pelaksanaan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur di NTT 27 Juni 2018 ini diikuti empat pasangan, masing-masing Esthon Foenay-Chris Rotok yang diusung Partai Gerindra, PAN dan Perindo. Pasangan Marianus Sae-Emiliana Nomleni diusung PDIP dan PKB.
Pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat-Yos Nae Soi usungan Partai NasDem, Golkar dan Hanura, serta pasangan Benny K Harman-Beni Litelnoni diusung Pargai Demokrat, PKPI dan PKS.
(Rachmat Fahzry)