(Baca Juga: Nyok Daftar Jadi Caleg Partai Perindo, Syaratnya Mudah Kok!)
Seleksi ini penting untuk mendapatkan bakal Caleg yang berkualitas. Makanya, DPW Perindo Kaltim menargetkan bakal Caleg yang mendaftar minimal harus 200 persen dari jumlah alokasi kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se – Kaltim. “Jadilah bagian dari perjuangan partai Perindo untuk mewujudkan Indonesia sejahtera,” tuturnya.
Dikatakannnya pendaftaran bakal Caleg ini sengaja dilakukan sejak awal, karena perlunya persiapan maksimal dalam rangka rekruitmen bakal Caleg. “Agar mendapatkan bakal Caleg yang berkualitas,” pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )