BANDA ACEH - Sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu, tiga warga diciduk dalam operasi yang dilakukan Tim Opsnal Unit 2 Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh dan BKO Brimob Polda Aceh di kawasan Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Senin (5/2/2018) malam lalu, sekira pukul 23.45 WIB.
Ketiga tersangka tersebut berinisial KH (35), pekerja swasta, warga kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, AY (36), warga kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh dan TMI (37), warga kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
"AY dan TMI merupakan anggota Polri yang diketahui bertugas di Tahti Polda Aceh dan Pospol Blang Bintang yang merupakan wilayah binaan Polresta Banda Aceh," kata Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto saat dikonfirmasi wartawan.
Trisno mengatakan penangkapan itu bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di kawasan itu ada tiga yang diduga menyalahgunakan narkotika sabu. Setelah mendapatkan informasi, polisi langsung terjun ke lokasi.
"Tim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," ungkapnya.