Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karyawan BUMN Cabuli Gadis 6 Tahun di Kebun Sayur

Ade Putra , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2018 |15:52 WIB
  Karyawan BUMN Cabuli Gadis 6 Tahun di Kebun Sayur
Illustrasi pelecehan seksual (foto: Shutterstock)
A
A
A

SANGGAU - Sebut saja namanya Melati. Gadis kecil yang masih berusia 6 tahun di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ini dicabuli SUK alias AA di kebun sayur miliknya, pada 31 Januari 2018 lalu, sekira pukul 16.30 WIB.

Pelaku merupakan karyawan BUMN Rimba Belian. Kini pria 53 tahun tersebut sudah ditangkap dan masih diperiksa di Polsek Kapuas. Meski sebelumnya AA sempat berkilah.

Kapolsek Kapuas, IPTU Sri Mulyono menerangkan, penangkapan ini setelah adanya laporan dari ayah korban, sekira pukul 17.30 WIB, Sa tiba di rumah. Dia baru saja pulang dari tempat kerjanya.

Kedatangan SA disambut dengan tangis Melati dan istrinya, PA. Lalu, SA menanyakan apa yang terjadi kepada anak dan istrinya. PA kemudian bilang bahwa anak mereka dicabuli oleh AA.

Lantas SA kembali menanyakan bagaimana istrinya bisa mengetahui bahwa Melati telah dicabuli AA. "Kepada suaminya, ibu korban menunjukkan celana dalam korban yang terdapat cairan sperma," kata Sri kepada wartawan, Kamis (8/2/2018).

Setelah terbongkar, lanjutnya, Melati kemudian bercerita kepada orangtuanya. Dalam cerita Melati, Rabu itu, sejam sebelum ayahnya pulang, dia pergi membeli es tak jauh dari rumahnya. Dalam perjalanan, tiba-tiba dia didatangi AA. Dia kemudian dibawa ke kebun sayur milik AA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement