Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Golkar Harap Hasil Pansus Hak Angket Dapat Memperkuat KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 09 Februari 2018 |06:02 WIB
Golkar Harap Hasil Pansus Hak Angket Dapat Memperkuat KPK
Airlangga Hartarto.
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto meminta agar hasil kesimpulan panitia khusus (Pansus) hak angket bentukan DPR dapat memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, kata dia, penguatan dalam tata kelola.

"Tentu kesimpulan angket adalah memperbaiki tata kelola dan memperkuat dari KPK itu sendiri," kata Airlangga usai menghadiri silaturahmi Kosgoro di kediaman Agung Laksono di Jalan Cipinang Cempedak II, Jakarta Timur, Kamis 8 Februari 2018.

Namun demikian, Airlangga masih  melihat perkembangan hasil kesimpulan dari pansus hak angket bentukan ‎DPR itu sendiri. Sebab, pansus angket baru akan menyelesaikan tugasnya pada 14 Februari 2018.

‎"Tentu nanti dilihat, karena bagi DPR sendiri kan kemarin pansus angket akan menyelesaikan tugasnya pada 14 (Februari) nanti," pungkasnya.

Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengajuan pemohon terkait uji materi Pasal 79 ayat 3 tentang MD3 terkait angket bentukan DPR terhadap KPK. Dengan demikian, pansus angket bentukan DPR sendiri dianggap sah menurut MK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement