Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuhi Syarat di KPU DKI, Perindo Jakarta Harus Jadi Pemenang

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2018 |23:00 WIB
Penuhi Syarat di KPU DKI, Perindo Jakarta Harus Jadi Pemenang
Suasana pengumuman hasil verifikasi parpol di DKI (Foto: Taufik Fajar/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, telah mengumumkan hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 di wilayah DKI Jakarta. Dalam hasil verifikasi itu, ada 16 parpol yang memenuhi syarat salah satunya yakni partai Perindo.

Dengan adanya hal itu, Ketua DPW Perindo DKI Jakarta, Sahrianta Tarigan mengatakan, sangat bersyukur dengan hasil yang telah diumumkan oleh KPUD itu. Ini merupakan bukti Perindo Jakarta telah menjalankan infratruktur berjalan sampai tingkat DPRt.

"Jadi, kita dinyatakan lulus dari seluruh DKI, ini (KPUD), akan dibawa ke pusat," ujar Sahrianta kepada wartawan di Hotel Best Western, Mangga Dua, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

 (Baca: Di Pilgub Jatim, Hary Tanoe Akan Sampaikan Langsung Dukungan Partai Perindo)

Setalah dinyatakan memenuhi syarat, lanjut Sahrianta, Perindo Jakarta akan menjalani program-program yang sudah dibuat mulai dari program jangka pendek, menengah sampai menjelang pemilu 2019, itu akan diintensifkan lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement