KPU Riau menyatakan dalam verifikasi faktual Ketua, Seketaris, Bendahara, Partai Perindo Riau dinyatakan lolos 100 persen. Kemudian pengurus juga dinyatakan Memenuhi Syarat.
Kemudian kantor, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keanggotaan dan status kantor Partai Perindo Riau dinyatakan lolos 100 persen.
"Enam hal yang dinilai semuanya kita lolos 100 persen," ucapnya.
Dengan lolosnya Partai Perindo, ,maka 12 pengurus kabupaten kota di Riau yakni Pekanbaru, Pelalawan, Siak, Meranti, Dumai, Kampar, Kuansing, Bengkalis, Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil) bisa mengikuti Pileh (Pemilu Legeslatif) termasuk DPW Perindo Riau.
(Rachmat Fahzry)