"Kita menetapkan bahwa keempat pasangan calon sudah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan," kata Yayat.
BACA: Dana Kampanye Tiap Paslon Pilgub Jabar Disepakati Rp473 Miliar
BACA: Survei Cyrus Network: Duo DM dan RK-Uu Bersaing Ketat di Pilgub Jabar

Dalam rapat pleno tebuka, pembacaan keputusan peserta pilgub dibacakan oleh Kabag Teknis KPU Jawa Barat Teppy Dharmawan.