
Sedangkan dalam penetapan tersebut, tidak ada satu paslon pun yang hadir di lokasi. Kehadiran paslon diwakili oleh tim masing-masing.
Setelah penetapan dilakukan, kegiatan dilakukan dengan pembahasan lanjutan. Salah satunya adalah pembahasan dari Bawaslu Jawa Barat yang salah satunya mengingatkan soal cuti atau pengunduran diri kandidat dari jabatannya.

Sementara itu, pengundian nomor urut paslon akan dilakukan pada Selasa (13/2/2018). Rencananya, pengundian akan dilakukan di SOR Arcamanik, Kota Bandung.
(Rachmat Fahzry)