JAKARTA – Seni pembuatan Perahu Pinisi yang menjadi kebanggaan suku Bugis, secara resmi ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Dunia pada 7 Desember 2017 di Korea Selatan. Penetapan tersebut dilakukan oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization), badan PBB yang menangani kerja sama dunia bidang pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan.
“Ditetapkannya ‘Pinisi: Seni Pembuatan Perahu di Sulawesi Selatan’ sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia adalah kebanggaan besar bagi rakyat Indonesia,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi, dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Selasa (13/2/2018).
Penyerahan sertifikat itu dilakukan di Gedung Kementerian Luar Negeri oleh Duta Besar RI untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap untuk UNESCO, Hotmangaradja Pandjaitan. Meski demikian, Menlu Retno mengingatkan bahwa penetapan UNESCO bukan tujuan akhir, melainkan hanya sarana untuk mendukung pelestarian budaya nasional.
“Setiap penetapan yang diberikan UNESCO kepada budaya atau kekayaan alam Indonesia perlu diikuti dengan kebijakan pelestarian yang baik, termasuk penyuluhan kepada masyarakat,” ujar Menlu Retno.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu menegaskan, Kementerian Luar Negeri siap untuk terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait dalam melestarikan budaya dan kekayaan alam nasional.