BEKASI – Hingga saat ini korban penipuan grup media sosial Facebook arisan online 'Mama Yona' masih terus berdatangan ke Mapolres Metro Bekasi di Jalan Ki Hajar Dewandara 1 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Para korban yang rata-rata berasal dari luar daerah itu beramai-ramai melaporkan sang ketua arisan, Desy Chrisna Yulyani Sitanggang, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana ratusan anggota arisan dengan total nilai mencapai Rp15 miliar.
Mengiming-imingi bisa meraup keuntungan sebesar 50 persen, pelaku memperdayai ratusan korbannya untuk bergabung di Grup Facebook Arisan Mama Yona dan langsung menyetorkan dana ke rekening pelaku. Nominal yang disetor para korban pun beragam, mulai belasan hingga ratusan juta rupiah.
"Ada 600 korban yang berasal hampir dari seluruh kota: Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, dan Bojonegoro. Ada juga dari Cengkareng, Cililitan, Jakarta Timur, dan masih banyak lagi. Mereka akan mendatangi Mapolres Metro Bekasi pagi ini," kata kuasa hukum para korban, Manotar Tampubolon, yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patriot, di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (13/2/2018).
(Baca: Rugikan Anggota Arisan Rp15 Miliar, Pemilik Group "Mama Yona" Dipolisikan)