(Baca: Paripurna DPR Setuju Laporan Akhir dan Rekomendasi Pansus Angket KPK)
Selain itu, lanjut dia, rekomendasi Pansus Hak Angket ini tak berpengaruh apa pun karena sifatnya hanya rekomendasi. Itu biasa dalam relasi kerja DPR dan partnernya.
"Apalagi sejak awal, pembentukan Pansus Hak Angket memiliki cacat bawaan karena tidak kuorum," pungkasnya.
(Hantoro)