BEKASI – Tersangka penipuan arisan online 'Mama Yona', Desy Chrisna Yulyani Sitanggang, memiliki sejumlah aset pribadi yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Seluruh aset diduga berasal dari dana para korban arisan yang digelapkan tersangka.
Sejumlah aset yang baru diketahui itu antara lain satu unit ruko di Sukatani Kabupaten Bekasi, satu unit ruko di daerah malang, satu unit mobil pikap, dua unit sepeda motor jenis Honda CBR Repsol 250 CC dan Honda Vario, sejumlah tas branded, serta perhiasan emas dan berlian.
"Ruko yang di Sukatani dijadikan tempat berdagang elektronik tersangka. Nama tokonya 'Yona Elektronik'. Yang jaga seorang lelaki bernama Putra. Masih belum jelas hubungannya dengan tersangka," kata tim kuasa hukum Tampubolon Partner, Lovita Helena, di Bekasi, Kamis (15/2/2018) dini hari.
(Baca Juga: Tersangka Arisan Online 'Mama Yona' Transfer Ratusan Juta ke Dua Orang Ini)