Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terdakwa Penipuan First Travel Disoraki Korban di Sidang Perdana

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 19 Februari 2018 |13:08 WIB
Terdakwa Penipuan First Travel Disoraki Korban di Sidang Perdana
Foto: Heru Haryono/Okezone
A
A
A

DEPOK - Sidang perdana kasus umroh murah First Travel hari ini digelar di Pengadilan Negeri Depok. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Depok dan Kejaksaan Agung.

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan pengawasan ketat. Sebelum sidang dimulai, ruang sidang sudah dipenuhi para korban yang merupakan calon jemaah gagal berangkat.

Saat sidang dimulai, tidak nampak penasehat hukum ketiga terdakwa. Andika Surachman, Annisa Hasibuan dan Siti Zuraida atau Kiki Hasibuan memasuki ruang sidang menggunakan baju tahanan.

Mereka diteriaki oleh para korban. Ketiganya hanya terdiam saja. Annisa pun tak menjawab pertanyaan wartawan. Sedangkan Kiki hanya menjawab singkat. "Sehat," kata Kiki, Senin (19/2/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement