JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) disebut pernah menunjuk orang untuk menjadi anggota Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu dimaksudkan untuk memuluskan audit proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012.
Sebagaimana hal tersebut terungkap dalam rekaman percakapan antara Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo dengan petinggi Biomorf Lone LLC, almarhum Johannes Marliem yang diputarkan oleh Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang Setnov.
Awalnya, dalam rekaman tersebut terungkap adanya proses pemeriksaan audit dari BPK terkait proyek pengadaan e-KTP. Namun demikian, yang melakukan pemeriksaan terhadap proyek e-KTP itu adalah anggota BPK bernama Agung.
"Waktu itu mau diperiksa. (yang periksa) Agung anggota BPK. Tapi saya enggak kenal (Agung), saya hanya dengar cerita dari Andi," kata Anang kepada Jaksa saat dikonfirmasi terkait percakapan yang diputar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
(Baca: Eks Dirut PT Quadra Solutions Akui Berikan USD1,8 Juta untuk Setnov)
Kemudian, Jaksa mengkonfirmasi kepada Anang terkait adanya percakapan yang menyebut bahwa anggota BPK bernama Agung merupakan orang Golkar dengan istilah 'Kuning Bener'. Kata Anang, dia mengetahui Agung orangnya Setnov dari cerita Andi Narogong.
"Ini kuning bener sampai yang masukin itu dulu si SN, maksudnya apa?," tanya Jaksa