TANJUNGPINANG - Mustafa Kamal, warga Pulau Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kembali diduga menghina istri Presiden Joko Widodo, yakni Iriana Jokowi melalui statusnya di media sosial google plus.
Kalimat tidak beretika di akun google plus atas nama Mustafa Kamal itu menyebar luas di kalangan wartawan di Tanjungpinang, Kamis (22/2/2018).
(Baca Juga: Hina Jokowi dan Buya Maarif di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi)
Berdasarkan informasi yang beredar, Mustafa Kamal pernah ditangkap aparat kepolisian pada Agustus 2017 karena menghina Lis Darmansyah, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang.
Mustafa sempat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Tanjungpinang. Namun ia tidak ditahan, karena Lis memaafkan dirinya. Lis juga minta pria paruh baya itu tidak ditahan dengan syarat tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Selain itu, di akun Facebook miliknya, Mustafa juga menghina Presiden Jokowi dan sejumlah petinggi PDIP. Mustafa juga pernah menghina Rudy Chua, anggota DPRD Kepri dari Fraksi Hati Nurani Rakyat.