(Baca Juga: Polisi Harus Tingkatkan Kewaspadaan Maraknya Ujaran Kebencian di Medsos pada Pilkada 2018)
"Keduanya merupakan kader partai PDIP, ini sudah mencemarkan nama baik kader partai," tambahnya.
Menurutnya, menjelang pilkada, status yang dibuat Mustafa Kamal bisa memicu konflik antar kelompok masyarakat sehingga tidak kondusif.
"Kami tidak ingin Pilkada di Tanjungpinang gaduh karena ada oknum-oknum yang dapat memecah belahkan kesatuan dan persatuan bangsa, juga memprovokasi masyarakat dengan ujaran kebencian, untuk itu kami laporkan yang bersangkutan," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )