"Aksi blokade sudah sejak semalam hingga siang ini. Kami akan melakukan aksi blokade jalan sampai PT RUM tutup dan Bupati menerbitkan SK pencabutan ijin lingkungan PT RUM," terang Trisno, Jumat 23 Februari 2018.
Selain itu, aksi massa juga dipicu kekecewaan karena Surat Keputusan (SK) penutupan PT RUM belum juga ditandatangani Bupati Sukoharjo yang beralasan belum ada pembahasan soal itu. Padahal menurut mereka, keputusan itu bisa keluar hari ini.
"Kami sudah datang ke Pemkab Sukoharjo dan kami tidak mendapatkan hasil seperti yang dijanjikan kemarin. Alasannya belum dibahas. Jangan salahkan rakyat jika harus melakukan blokade karena ini mempertaruhkan nyawa masyarakat," ujarnya
(Qur'anul Hidayat)