Berdasarkan informasi yang dihimpun,barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk yang sudah di modifikasi bagian baknya dilengkapi tangki besar berisikan BBM. Satu truk yang berisi drum kosong juga diamankan. Selain itu mesin pompa penyedot minyak BBM tersebut juga diamankan. Ada pula sekitar 60 drum yang berisi BBM ilegal siap jual.
Kegiatan OTT pada Sabtu (24 Februari) bermula sekira pukul 10.30 WIT, tim melakukan pengarahan terkait pembagian tugas di sekitar daerah Jalan Dunlop Sentani.
Tim langsung melakukan pemeriksaan BBM yang berada di TKP, yang diduga milik Anggota Polri Brigadir A, dari Polres Jayapura. Selanjutnya, Aris dibawa ke Mapomdam XVII/Cendrawasih untuk dilaksanakan Pemeriksaan lebih lanjut.
Lalu, anggota Propam Polda Papua pun mendatangi Mapomdam 17/Cen. Aris diserahkan ke Propam Polda Papua dengan membuat berita acara penyerahan orang dan barang bukti. Berikutnya, proses hukum pun dilakukan pada personel tersebut.
(Salman Mardira)