Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Kasus Pengadaan Pesawat, KPK Kembali Periksa Anak Buah Penyuap Emirsyah Satar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2018 |11:27 WIB
Ungkap Kasus Pengadaan Pesawat, KPK Kembali Periksa Anak Buah Penyuap Emirsyah Satar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca: KPK Periksa Notaris Telisik Suap Eks Dirut PT Garuda Emirsyah Satar)

Atas perbuatannya, Emirsyah Satar disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sementara Soetikno Soedarjo, selaku pihak yang diduga memberi suap, dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1991 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement