Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Kasus Pengadaan Pesawat, KPK Kembali Periksa Anak Buah Penyuap Emirsyah Satar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2018 |11:27 WIB
Ungkap Kasus Pengadaan Pesawat, KPK Kembali Periksa Anak Buah Penyuap Emirsyah Satar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca: KPK Periksa Notaris Telisik Suap Eks Dirut PT Garuda Emirsyah Satar)

Atas perbuatannya, Emirsyah Satar disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sementara Soetikno Soedarjo, selaku pihak yang diduga memberi suap, dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1991 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement