“Tetapi harus saya sampaikan polisi tidak bisa kerja sendiri penegakan hukum terus berjalan dan seluruh stakeholder harus bergandengan,” tegas Iqbal.
(Baca juga: Polri Harus Telusuri Tokoh di Balik Kelompok Penyebar Ujaran Kebencian)
Seperti yang diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap sejumlah orang yang diduga merupakan anggota THE FAMILY MCA (Muslim Cyber Army), sebuah kelompok penyebar ujaran kebencian berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sindikat tersebut tergabung dalam sebuah grup WhatsApp untuk menggerakan aksinya.
(Awaludin)