JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, belum menerima surat permintaan grasi maupun tahanan rumah yang diajukan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
"Sekali lagi yang pertama urusan grasi sampai saat ini saya belum menerima suratnya. (Dan) mengenai yang berkaitan tahanan rumah pun sampai saat ini pun belum menerima surat permohonannya," kata Jokowi usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

(Baca Juga: Menhan: Abu Bakar Ba'asyir Bisa Jadi Tahanan Rumah)
Kepala Negara belum dapat memastikan apakah menerima atau menolak pengajuan tahanan rumah dari petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu, kendati saat ini usia Abu Bakar Ba'asyr telah renta dan mengidap penyakit kista, dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.