Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IJTI Deklarasi Tolak Siarkan Berita Hoaks dan SARA demi Pilkada Damai 2018

IJTI Deklarasi Tolak Siarkan Berita Hoaks dan SARA demi Pilkada Damai 2018
Ilustrasi
A
A
A

Pembacaan deklarasi ini diikuti Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana bersama jajarannya, jajaran pimpinan dan direksi pemberitaan, serta komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, Karo Penmas Divisi Mabes Polri M Iqbal, Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin, dan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

Berikut lima poin dalam deklarasi tersebut;

Pertama: Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia berjanji merawat, menjaga serta menjalankan prinsip-prinsip independensi dalam setiap peliputan pilkada serentak di seluruh Indonesia.

Kedua: Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia berkewajiban menyampaikan fakta dan peristiwa yang sebenarnya manakala melakukan peliputan pilkada serentak dengan memegang teguh prinsip-prinsip cover both side (berimbang).

Ketiga: Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia berkewajiban untuk tidak menyampaikan berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan kekisruhan atau kekacauan di masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement