“Mereka ini banyak yang ditangkap waktu kerja. Karena tidak punya paspor. Kalau yang repatriasi karena lari dari tempatnya bekerja,” tutur Akang. Lebih lanjut dia mengatakan, dari semua PMI-B yang dipulangkan, terdapat salah satu perempuan yang mengidap HIV. “Namun masih stadium awal,” ujarnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, lanjut Akang, semua PMI-B ini akan diserahkan ke Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Entikong. Sedangkan, P4TKI Entikong langsung memfasilitasi pendataan dan pemulangan para PMI-B ke daerah asal melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar.
Sebelum diberangkatkan ke Dinsos, para PMI-B ini didata dan dipisah per kota/provinsi terlebih dahulu untuk memudahkan proses pemulangan ke daerah asal nantinya. Selain itu, juga dilakukan screening masing-masing PMI-B oleh anggota Polsek Entikong dan P4TKI Entikong.
Untuk diketahui, screening merupakan upaya pengembangan kasus untuk mengetahui apabila ada PMI-B yang terindikasi merupakan korban perdagangan orang, guna mengusut agen-agen pekerja migran ilegal dan jaringannya.
Dari hasil screening, biasanya juga ditemukan beberapa permasalahan yang dialami pekerja migran selama bekerja di Malaysia. Diantaranya, pekerjaan yang dijalani tidak sesuai, begitu juga soal gaji yang tak seperti janji awal. Kemudian mereka tidak memegang paspor, lantaran dipegang majikan dan agen PMI-B. Termasuk mereka yang tidak ada permit dan dalam kondisi sakit.