Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

77 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia, 1 Orang Idap Virus HIV

Ade Putra , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2018 |01:29 WIB
77 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia, 1 Orang Idap Virus HIV
Ilustrasi (Dok.Okezone)
A
A
A

ENTIKONG – Sebanyak 77 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) kembali dipulangkan atau dideportasi Pemerintah Malaysia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching ke tanah air. Pemulangan ini melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 1 Maret 2018.

Para PMI-B ini terdiri dari 72 orang yang dideportasi dari Depot Imigresen Bekenu, Miri, Malaysia yang masa hukumannya telah habis dan 5 orang repatriasi dari shelter KJRI Kuching yang sebelumnya meminta pertolongan.

“Kalau mereka yang dideportasi ini berbagai kasus. Seperti ada yang mengonsumsi narkoba. Tapi kebanyakan mereka yang ditangkap aparat di Malaysia ini karena tidak punya izin kerja,” ungkap Staf Konsuler KJRI Kuching, Akasius Akang, kepada sejumlah wartawan, Kamis 1 Maret 2018.

 (Baca: TKI asal NTT Meninggal di Malaysia, Penyebab Masih Misterius)

PMI-B ini terdiri atas 60 lelaki dan 17 perempuan. Mereka berasal dari sejumlah provinsi. Diantaranya, dari Kalimantan Barat sebanyak 34 orang, Jawa Tengah sebanyak 1 orang, Jawa Timur sebanyak 8 orang, Jawa Barat sebanyak 3 orang, Sumatera Utara sebanyak 3 orang, Sulawesi Selatan sebanayak 5 orang, Bengkulu sebanyak 1 orang, NTT sebanyak 6 orang, NTB sebanyak 6 orang dan Sulawesi Barat sebanyak 10 orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement