Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelundupan 20 Kg Narkoba di Kepri, Pelaku Hanyutkan Sabu ke Laut untuk Hindari Polisi

Aini Lestari , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2018 |22:58 WIB
Penyelundupan 20 Kg Narkoba di Kepri, Pelaku Hanyutkan Sabu ke Laut untuk Hindari Polisi
A
A
A

Kemudian tim mendekati kapal tersebut dan didapati ada 3 orang berada di dalam kapal dengan membawa sebuah karung beras warna putih dan sebuah deregen minyak dan langsung dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap barang bawaan yang dibawa olah pelaku, didapati ada 19 paket atau bungkusan besar serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

"19 paket sabu ini disimpan dalam dua tempat yang berbeda yakni 9 bungkus di dalam karung beras dan 10 paket disimpan ke dalam deregen minyak. Setelah dilakukan penimbangan diketahui bahwa sabu tersebut memiliki berat 19.770 gram," kata Erlangga.

Tiga orang pelaku yakni SM, FD dan BH yang seluruhnya berprofesi sebagai nelayan ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan selain mengamankan sabu seberat 19.770 gram, tim juga mengamankan barang bukti lainnya yakni kapal pompong mesin dompeng 24 GT 4 warna hijau, sebuah gergaji 12.

Kemudian satu unit handphone Nokia warna hitam, satu unit handphone Samsung warna putih, satu unit handphone Samsung android, dua buah tas warna hitam corak biru dan warna hitam corak merah, sebuah karung beras warna putih dan sebuah deregen minyak warna biru tua. Kepada ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement