Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bakar 57 Kilogram Ganja di Halaman Sekolah

Tri Purna Jaya , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2018 |21:24 WIB
Polisi Bakar 57 Kilogram Ganja di Halaman Sekolah
A
A
A

BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung memusnahkan puluhan kilogram ganja dan sabu-sabu di halaman SMA 2 Bandar Lampung. Pemusnahan di halaman sekolah itu untuk mengedukasi pelajar akan bahaya narkoba.

Kabag Operasi Ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Darman Gumay mengatakan, narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 57,5 kilogram ganja dan 3,8 kilogram sabu-sabu. Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar di wadah tong, dan sabu-sabu di-blender.

Darman mengatakan, pemusnahan narkoba di halaman sekolah itu bertujuan memberikan edukasi secara langsung kepada pelajar akan bahaya narkoba. “Ini kami lakukan untuk mengedukasi adik adik pelajar agar menjauhi narkoba,” katanya, Jumat (2/3/2018).

Darman juga menjamin, meskipun pemusnahan dilakukan di lingkungan sekolah, asap dari narkoba tersebut tidak akan berdampak buruk pada kualitas udara di sekitar lokasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement