SEMARANG - Ratusan sipir baru di wilayah Jawa Tengah dan DIY berjanji tidak akan mengonsumsi dan terlibat dalam peredaran narkoba. Langkah itu sebagai antisipasi maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari penjara yang diduga melibatkan petugas.
Mereka juga menyatakan siap dipecat bila terbukti menjadi pemakai atau terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Janji itu dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.
Ratusan Sipir Jateng dan DIY Sumpah Jabatan (foto: Taufik B/Okezone)
(Baca Juga: Bandar Narkoba Kendalikan Bisnis Sabu dari Balik Jeruji Lapas)
"Saya tidak akan menggunakan narkoba atau memasok narkoba di tempat saya bekerja. Saya bersedia dipecat dengan tidak hormat apabila saya menggunakan narkoba dan atau melanggar kentetuan ketentuan yang berlaku," kata ratusan sipir baru mengikuti ucapan Yasonna, Jumat (2/3/2018).