Dedi mengaku klien sudah menjalani pemeriksaan yang kesekian kalinya namun tidak secara gamblang diungkap status sebagai saksi atau tersangka. "Nanti akan kami informasikan, saya kira itu saja dulu," tandasnya.
Pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan dana hibah untuk pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wawali Balikpapan. Dana hibah lebih dari Rp7 miliar itu diindikasikan mengalami kerugian negara sebesar Rp970 juta.
Dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2014/2015 ini setelah Kejari memeriksa 22 orang sebagai saksi pada pertengahan September 2017. Saat ini J terpilih kembali sebagai anggota Panwaslu Balikpapan.
(Salman Mardira)