Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hina Jokowi, Pemilik Akun Facebook Irfan Inno Muh Dibekuk Polisi

Prayudha , Jurnalis-Selasa, 06 Maret 2018 |16:25 WIB
Hina Jokowi, Pemilik Akun Facebook Irfan Inno Muh Dibekuk Polisi
Presiden Jokowi dihina melalui medsos. (Foto: Okezone)
A
A
A

MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melakukan penangkapan terhadap Muhammad Irfan Nur alias Ippang alias Inno (33), warga Kelurahan Tamang Maung, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan.

Penangkapan tersebut bermula saat Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel mendapat informasi adanya informasi dari kelompok masyarakat terkait akun media sosial yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mendalami kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang menghina simbol negara tersebut.

(Baca: Hina Presiden Pakai Baju Adat Maluku, Pemilik Akun Indrisantika Dipolisikan)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement