KUPANG - Tim Cyber Direskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur menangkap mahasiswa Fakultas Peternakan sebuah perguruan tinggi di Kupang berinisial MYM (23) atas tuduhan menyebar ancaman bom di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kupang lewat akun Facebook-nya.
"MGM kami tangkap Senin (5/3) kemarin, setelah tim patroli cyber menemukan akun facebooknya berisi bom terhadap Transmart Kupang," kata Wakil Direktur Ditreskrimum Polda NTT AKBP Yandri Irsan kepada wartawan di Kupang, Selasa (6/3/2018).
(Baca Juga: Begini Isi Pesan Singkat Teror Bom di Kantor BRI Cabang Garut)
Ia menjelaskan, ancaman bom tersebut disebarkan MGM melalui akun Facebook atas nama Lymor Beitenis Laohan (lymor AG) dalam sebuah grup Facebook Victor Lerik.
Akun tersebut menuliskan, "skrg semua status mengarah pada Transmart. Kamu tunggu besok beta pi pasang bom di Transmart dulu ew".