Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arus Mudik Lebaran 2018, PT KAI Jadwalkan 393 Kereta Per Hari

Chyntia Sami Bhayangkara , Jurnalis-Senin, 12 Maret 2018 |12:28 WIB
Arus Mudik Lebaran 2018, PT KAI Jadwalkan 393 Kereta Per Hari
Jajaran PT KAI saat rilis ke awak media soal mudik lebaran 2018 (Foto: Chyntia/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Memasuki musim mudik lebaran 2018, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menambahkan jadwal perjalanan kereta api. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada musim mudik lebaran tahun ini.

Direkrut Operasional PT KAI, Slamet Suseno Priyanto mengatakan, dari data yang berhasil dihimpun oleh pihaknya, pada tahun 2017 ada sebanyak 379 kereta api per hari yang diberangkatkan. Sementara, untuk tahun 2018 ini pihaknya menambahkan jadwal kereta api sebanyak 4 % atau menjadi 393 kereta api per harinya.

"Jadi, jumlah kereta api itu yang reguler pada tahun 2017 hanya 333 kereta api, tahun 2018 ditambah menjadi 353 kereta api. Sementara, untuk kereta tambahan pada tahun lalu 46 kereta, sekarang dikurangi menjadi 40 kereta per harinya. Jadi kalau ditotal tahun ini bertambah 393 kereta api," ujar Suseno di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta, Senin (12/3/2018).

 (Baca: Sederet Fakta Persiapan Mudik Lebaran 2018)

Suseno menjelaskan, dari penambahan jumlah kereta tersebut dapat dipastikan jumlah seat atau kursi untuk penumpang pun akan meningkat sebesar 3,5 %. Pada tahun 2017, jumlah kursi hanya mencapai 228.158 kursi per harinya, meningkat menjadi 236.210 kursi per hari pada tahun 2018.

"Tentunya ini untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada arus mudik lebaras, sehingga warga tidak perlu khawatir tidak kebagian tiket," tuturnya.

Untuk pemesanan tiket pun sudah mulai dibuka sejak H-90 lebaran, yakni tanggal 7 Maret 2018. Memasuki satu pekan pasca dibukanya pemesanan tiket, tercatat sudah ada sekitar 10 persen tiket yang habis terjual.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement