BALIKPAPAN - Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, menolak Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Sebagai bentuk protes, mereka melakukan salat jenazah di depan kantor wakil rakyat itu.
Aksi massa Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) tersebut dilakukan dengan sindiran sebagai tanda matinya demokrasi di Indonesia atas lahirnya UU MD3 yang memberikan hak imunitas kepada anggota DPR RI.
Mahasiswa menolak UU MD3 karena dianggap bertentangan dengan semangat demokrasi di Indonesia. "Mari kita solat jenazah atas matinya demokrasi di Indonesia, " ajak juru bicara aksi, Alfa Diva Favian di sela dema, Senin (12/3/2018).
Salat jenazah dilakukan oleh mahasiswa di pintu masuk Gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman dengan pengawalan puluhan petugas kepolisian yang melakukan pengaman.
Sebelum beraksi di Gedung DPRD, massa jalan kaki (long march) dari Simpang 3 Balikpapan Plaza.