"Awalnya ada informasi yang masuk ke pusat pelaporan kejahatan, di New York sana, dia monitor adanya sistem elektronik yang dirusak, ada 44 Negara lebih," katanya.
Para pelaku itu sengaja masuk pada sistem orang lain menggunakan keahliannya di bidang IT. Setelah berhasil menaklukkan sistem keamanan website itu para komplotan hacker itu mengancam admin atau pemilik website untuk membocorkan dokumennya sebelum mengirimkan sejumlah uang.
Uang yang diminta itu harus dikirim melalui aplikasi pembayaran elektronik PayPal maupun Bitcoin. Alasannya, agar transaksi mereka sulit diketahui oleh pihak kepolisian.
(Baca juga: Retas 600 Situs, Komplotan Hacker Ditangkap)
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, para pelaku bekerja dengan tiga pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pencarian. Saat dilakukan penangkapan di daerah Surabaya, ketiga tersangka lainnya tidak ada di lokasi.