MAKASSAR - Pelaku pencurian gerai kue Markobar (Martabak Kota Barat) milik anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang terletak di Jalan Lombok Nomor 15 B Makassar dibobol beberapa hari lalu ternyata diketahui berdasarkan tiket pesawat tujuan Jakarta yang telah di belinya di salah satu maskapai penerbangan.
Yakni Verdi Wijaya alias Ferdi alias Vego (20) diringkus satuan reserse kriminal yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse, Polres Pelabuhan Ajun Komisaris Polisi (AKP), Benny beserta tim gabungan. Penangkapan tersebut dimulai setelah adanya laporan masyarakat tentang sosok pemuda yang berpenampilan perlente secara tiba - tiba.
Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aris Bahtiar mengatakan, pelaku (Verdi) yang kemudian ditangkap di Hotel Afiat Jl Airport, Kabupaten Maros saat hendak terbang ke Jakarta.
"Pelaku kemudian diamankan aparat yang telah membuntuti keberadaan pelaku. Setelah melakukan pencurian dirinya langsung saja berbelanja dan mengubah seluruh penampilannya," kata Agus, Senin, (12/3/2018).
(Baca Juga: Meski Dekat Kantor Polisi, Warung Kelontong di Pamulang Dibobol Maling hingga 2 Kali)
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sebuah handphone merek Xiomi 4x, kamera Canon warna hitam, sebuah handphone merek Oppo A71 warna hitam lengkap dengan dusnya, uang tunai sebanyak Rp20.000.000, sepasang sepatu bermerek Diadora, kaos warna hitam, dan selembar celana jeans pendek.
"Barang bukti juga sudah diamankan dan telah ditata dengan rapi oleh pelaku sebelum diamankan," jelasnya.
Agus menambahkan, barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan batas hukum maksimal lima tahun penjara dengan denda sedikitnya Rp60 juta," katanya.
(Arief Setyadi )