Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Xi Jinping Dipilih Kembali Sebagai Presiden China Tanpa Batas Masa Jabatan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 17 Maret 2018 |11:53 WIB
Xi Jinping Dipilih Kembali Sebagai Presiden China Tanpa Batas Masa Jabatan
Presiden China, Xi Jinping. (Foto: Reuters)
A
A
A

BEIJING - Parlemen China, Kongres Nasional Rakyat, secara aklamasi kembali memilih Xi Jinping sebagai presiden Negeri Tirai Bambu. Xi dipilih sebagai presiden tanpa batasan masa bakti yang dapat dijabat.

BACA JUGA: Amandemen Disahkan, Presiden China Bisa Berkuasa Seumur Hidup

Diwartakan Associated Press, Sabtu (17/3/2018), dengan parlemen yang diisi oleh delegasi yang setia pada Partai Komunis yang berkuasa, terpilihnya kembali Xi sebagai Presiden china sudah hampir dapat dipastikan sebelum pengambilan suara dilakukan.

Xi yang berusia 64 tahun dinilai sebagai salah satu pemimpin paling kuat di CHina setelah Mao Zaedong. Pada Minggu pekan lalu, Xi diberi hak untuk melanjutkan jabatannya sebagai presiden tanpa batas waktu setelah parlemen menghilangkan batasan masa jabatan bagi presiden dan wakil presiden China.

Pejabat China membela keputusan tersebut dengan mengatakan bahwa hal itu akan membawa kepresidenan sejalan dengan dua jabatan penting lainnya yaitu pimpinan Partai Komunis dan komandan angkatan bersenjata China. Sementara para pengkritik Xi mengatakan bahwa tindakan tersebut kemungkinan akan menyebabkan meningkatnya represi politik dan pertikaian di antara faksi-faksi partai.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement