"Belum sampai sejauh itu kita masih proses, karena anak-anak ini ketika masih kecil masih pengasuhan, sambil berjalan urusan administrasi itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan CW dengan dugaan penyelundupan lima bocah. Setidaknya ada lima bocah yakni berinisial FA (13), RW (14), OW (13), TW (8) dan EW (10) yang disembunyikan selama puluhan tahun di dalam hotel.
(Baca juga: Kronologi Ibu Angkat Eksploitasi 5 Anak di Hotel, Terbongkar Gara-Gara Ini)
Kasus itu terbongkar setelah ada laporan dari pihak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang mendapat informasi dari salah satu bocah yang berhasil lolos dan tidak bisa daftar sekolah terhalang administrasi atau akte kelahiran, informasi itu kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.
(Qur'anul Hidayat)