Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

500 Kasus Kebakaran Hutan dan Gambut Berhasil Dibawa ke Pengadilan

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 21 Maret 2018 |22:01 WIB
500 Kasus Kebakaran Hutan dan Gambut Berhasil Dibawa ke Pengadilan
Ilustrasi Kebakaran (foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyampaikan, pihaknya sudah berhasil menangani sekira 500 kasus kebakaran hutan dan gambut serta berhasil dibawa ke pengadilan. Hal ini disampaikan saat memimpin delegasi Indonesia dan pembicara kunci dalam Dialog Tingkat Menteri di Pertemuan Mitra Kerja Global Peatland Initiative di Brazaville, Ibu Kota Republik Kongo, Rabu (21/3/2018).

Dia membagikan kesuksesan manajemen lahan gambut Indonesia sebagai inspirasi sekaligus rujukan bagi negara-negara lain yang sedang bergiat untuk hal yang sama. Menurutnya, Indonesia berhasil memperbaharui dan mendorong Moratorium dan penegakan hukum secara efektif.

"Sekira 500 kasus kebakaran hutan dan gambut berhasil dibawa ke pengadilan, termasuk salah satunya yang fenomenal adalah putusan terhadap satu pemegang konsensi lahan yang terbukti bersalah untuk membayar ganti rugi sebesar 1,2 juta dollar Amerika kepada Pemerintah Indonesia," ungkap Menteri Siti dalam keterangan tertulisnya.

“Ini membangun kepercayaan masyarakat luas atas kesungguhan pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum terhadap para pihak yang melakukan kejahatan lingkungan,” sambungnya.

Sebagai negara yang memiliki 15 juta hektar lahan gambut, Indonesia tentunya mempunyai keistimewaan atas adanya beragam ekosistem gambut; mulai dari gambut pesisir yang banyak terdapat di pulau Sumatera, Kalimantan, dan Papua; dan gambut yang ada di delta Mahakam Kalimantan Timur, Kapuas di Kalimantan Barat; hingga gambut di dataran tinggi seperti di Papua.

Gambut rawa di Kalimantan mempunyai kemiripan dengan gambut yang ada di Kongo. Pemerintah merespon melalui kebijakan-kebijakan untuk mengontrol sangat ketat dan menyeluruh guna meminimilisasi terulangnya kejadian ini. Hasilnya sangat fantastis, dalam kurun waktu 2 tahun, 2015-2017, Indonesia berhasil menurunkan titik api sebanyak 93.6 persen.

Hasil ini membuktikan kesungguhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut sebagai prioritas nasional. Dia menambahkan, Presiden Jokowi berhasil menjadikan kebijakan-kebijakan yang diambilnya menjadi aksi yang efektif di lapangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement