Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi VIII DPR Tanyakan Masalah Abu Tours ke Menteri Agama

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 27 Maret 2018 |15:18 WIB
Komisi VIII DPR Tanyakan Masalah Abu Tours ke Menteri Agama
Gedung DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VIII DPR mendesak perlu adanya penindakan hukum yang tegas terhadap travel-travel yang melakukan penggelapan dana calon jemaah sehingga merugikan masyarakat.

Desakan ini muncul setelah muncul biro perjalanan haji dan umrah asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Abu Tours yang menggelapkan dana calon jamaahnya sehingga banyak yang gagal berangkat.

"Perlu ada penindakan hukum. Namun, harus terlebih dahulu harus menyelamatkan kepentingan rakyat," ujar Ketua Komisi VIII Ali Taher di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Sebelum Abu Tours, masyarakat sempat dihebohkan dengan kasus penggelapan dana calon jamaah haji dan umrah yang dilakukan biro perjalanan First Travel. Apa yang dialami para calon jamaah umrah Abu Tours mirip dengan First Travel di mana mereka telah menyetorkan banyak uang namun tak kunjung diberangkatkan.

(Baca Juga: Polisi Sita Motor Mahal & Mobil Berbagai Merek Milik Bos Abu Tours)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement