Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Ahok: Beliau Belum Tahu PK-nya Ditolak MA

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 27 Maret 2018 |14:04 WIB
 Kuasa Hukum Ahok: Beliau Belum Tahu PK-nya Ditolak MA
Terpidana Penodaan Agama, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menanggapi hal itu, pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur menyatakan, belum bisa memberikan tanggapan apapun terkait penolakan PK Ahok tersebut. Karena pihaknya belum mendapatkan Surat Panggilan Sidang (Relaas) terkait pemberitahuan isi putusan dari Mahkamah Agung.

"Kita belum mendapatkan relaas terkait pemberitahuan isi putusan tersebut. Jadi kita belum memberikan tanggapan," ujar Josefina kepada Okezone, Selasa (27/3/2018).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement