JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mendesak dibentuknya Satuan Tugas dan Tim Investigasi Peredaran Uang Palsu oleh Polri dan kejaksaan.
Sahroni memandang hal itu penting dilakukan mengingat peredaran uang palsu masih marak ditemukan. Sahroni menekankan, peredaran uang palsu secara tidak langsung dapat mengganggu perekonomian, khususnya bagi masyarakat tak mampu yang menjadi korban. Terlebih uang palsu umumnya beredar di pasar atau warung-warung tradisional dengan market masyarakat menengah ke bawah.
“Peredaran uang palsu sangat meresahkan. Bagi masyarakat kurang mampu bahkan bisa mengganggu perekonomian mereka bila menjadi korban,” ucap Sahroni di Gedung DPR, Rabu (28/3/2018).
Hal lain yang harus menjadi perhatian serius adalah potensi meningkatnya peredaran upal seiring dengan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini dan akan berlangsungnya Pemilihan Legislatif dan Pilpres secara serentak pada tahun mendatang. Politisi NasDem ini mengkhawatirkan kerentanan money politics akan dimanfaatkan oleh sindikat upal untuk menyebar hasil karyanya ke masyarakat.